Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua Bhayangkari Ranting

  • Bagikan

Tribratanews.id- Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Ny. Ririn Rachmat memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Bhayangkari Ranting Sinjai Timur, Tellulimpoe dan Bulupoddo, yang dihadiri para pengurus Bhayangkari Cabang Sinjai, Bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai. Jum’at (27/1/23).

Acara serah terima jabatan Ketua Ranting Bhayangkari digelar seiring dengan pergantian para Kapolsek yang mendapatkan jabatan baru ditempat yang berbeda.

Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Ny. Ririn Rachmat menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Ketua ranting yang lama karena selama ini meluangkan waktu, pikiran untuk menjalankan tanggung jawab untuk membina Anggota Bhayangkari diranting masing- masing.

“Dan selamat datang kepada pejabat yang baru semoga segera dapat menyesuaikan dan bersama sama menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik”. ujar Ny Ririn Rachmat.

Adapun yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Ketua Bhayangkari Ranting Sinjai Timur yang sebelumnya di jabat Oleh Ny. Tika Armadana (Istri Akp Andi Armadana) diserah terimakan kepada pejabat yang baru. Ny. Rita Herman (Istri Iptu Herman), dan Ketua Bhayangkari Ranting Tellu Limpoe Ny. Ati Ambo Syahrir,SE (istri Akp Ambo Syahrir,SE) diserah terimakan kepada Pejabat yang baru Ny. Eni Welman (istri Iptu Welman), serta Ketua Bhayangkari Ranting Bulupoddo Ny. Hawang Said Baruga (istri Akp Muhammad Said Baruga) diserah terimakan kepada Pejabat yang baru Ny. Ambo Sukka (istri Akp Ambo Sukka).

Adapun rangkaian kegiatan meliputi penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan sambutan dari Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai dan masing-masing ketua ranting yang lama dan perkenalan ketua rangting yang baru, dan diakhir acara dengan pemberian bingkisan untuk pejabat yang lama dan ucapan selamat bagi para pejabat yang baru dilanjutkan acara foto bersama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *