Tribratanews – Unsur tiga pilar Kecamatan Pulogadung, dan Tim Pemburu Covid, kembali melakukan operasi yustisi, pebagian masker dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19, pada Kamis (20-01-2022).
Operasi itu dilakukan di lima lokasi yakni, di Jl. Pondasi Raya depan Pasar Ampera (Kp. Ambon) Kayu Putih, (stasioner), Jl. Cipinang Baru Raya (Mobile), Jl. Balap Sepeda (Mobile), serta di Jl. Bangunan Timur (Mobile)/ dan di Jl. Pegambiran (mobile).
Panit 1 Reskrim Iptu Baridi yang memimpin operasi itu, dibawah kendali Kapolsek Pulogadung, Kompol David Ricardo Hutasoit, S.T., M.H., S.I.K., M.I.K, mengajak warga patuhi Prokes dan nselalu menggunakan masker saat berada di tempat umum.
“Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19 dan memakai masker agar supaya tidak terpapar dan mencega penyebaran virus covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung,” jelas Iptu Baridi.
Selain membagikan 500 masker, sebanyak 20 personil gabungan Polri, Satpol PP dan Dishub, yang terlibat dalam giat itu juga memberikan teguran lisan kepada 11 orang, dan teguran tertulis kepada 20 orang,