Hari Ke-3 Ops Keselamatan Pallawa-2023, Satlantas Polres Sinjai Beri Surat Teguran Kepada Pengendara

  • Bagikan

Tribratanews.id – Dalam rangka Ops Keselamatan Pallawa-2023, Sat Lantas Polres Sinjai memberikan teguran lisan maupun tertulis bagi pengendara sepeda motor Anak dibawa umur yang tidak menggunakan Helm Standar, dijalan Persatuan Raya Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis (9/2/2023).

Setiap kali melakukan patroli, jajaran Satlantas Polres Sinjai kerap kali menemukan pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Saat melakukan patroli diwilayah dalam kota Sinjai tepatnya di jalan Persatuan Raya Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, petugas mendapat dua anak dibawah umur yang tidak menggunakan Helm Standar dan diberi teguran lisan maupun tertulis.

Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris, S.Sos mengatakan, teguran yang diberikan kepada pelanggar dengan harapan agar tidak lagi mengulangi, “Tadi anggota melakukan patroli dalam rangka Ops Keselamatan Pallawa 2023 dan menemukan dua pengendara roda dua tidak pakai helm standar dan pengendara tersebut diberikan teguran.’ Ujarnya.

Satlantas Polres Sinjai terus berupaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan terkait dengan aturan keselamatan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara roda dua, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak melawan arus dan lainnya.

“Kami rutin patroli untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan lalu lintas,” dan mengimbau, kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, serta mengedepankan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *