Tribratanews, Jakarta – Kapolsek Kramatjati Kompol, Hj, Tuti Aini SH, MSi di dampingi Kanit Binmas Aang Suharna, S.Pdcurhat bersama Srikandi Polres Metro Jakarta Timur serta Bhabinkamtibmas Aiptu Teguh Palwoko, kembali melakukan kegiatan jumat curhat, pada Jumat (17-02-2023).
Kegiatan jumat curhat Polda Metro Jaya kali ini, dilakukan di wilayah Cililitan Aula HKBP RW 08 Jl. Bhakti RT 04/08 Kel.Cillitan Kec. Kramatjati Jakarta Timur
Giat sambang dialogis Jumat Curhat bersama Srikandi Polres Jakarta Timur ini, untuk mendengarkan aspirasi warga masyarakat RW. 08 Kel. Cililitan yang dipimpin Kapolsek Kramatjati Kompol Hj.Tuti Aini, SH MSI.
Dalam pelaksanaan sambang kunjungan ke Tokoh masyarakat itu disambut oleh Ketua RW 08 Ibu Maria dan Ketua RT 01 s/d 06 serta, LMK, FKDM Pokdar dan Staf Kelurahan Kel.Cililitan Kec.Kramatjati Jakarta Timur.
Adapun curhat warga RW 08 dalam pertemuan itu, menyampaikan untuk kasus curanmar sudah tidak terjadi di wilayah RW 08. Dan tidak adanya tauran remaja dan pelajar.
Masih adanya pemilik mobil memarkirkan kendaraan di pinggir jalan umum parkir liar di wilayah RW 08 serta warga memasang talang air dengan tidak benar/tidak semestinya.
Sementara itu, Kapolsek dalam giat sambang tersebut menyampaikan pesan Kamtibmas sbb;
1. Warga ikut berperan serta bersama Pokdar dan 3 pilar membantu menjaga keamanan di lingkungan RW 08. kel. Cililitan kegiatan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tawuran warga.
Dibentuknya/diaktifkan kamling/Pos Ronda/Siskamling dengan melibatkan warga secara bergantian ronda tiap malam di jam-jam rawan di tingkat RT, akan sangat membantu mencegah terjadinya curanmor atau kamtibmas lainnya.
Masalah surat untuk mengaktifkan pos kamling akan dibicarakan dengan Camat dan para lurah.
Mengajak kepada Warga agar saling senirgitas dan kerja sama dengan pihak keamanan /Polsek Kramatjati untuk mencapai Kantibmas di Wilkum Polsek Kramatjati.
Kapolsek juga tidak luput menyampaikan bila mana ada gangguan kamtibmas segera laporkan ke Call Canter Polsek Kramatjati 082123983896 dan Babinkamtibmas Cililitan 089609557413, dan akan ditindak lanjuti setiap permasalahan yang ada.