Jumat Curhat dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Jaktim: Bila Ada Transaksi Narkoba Segera Laporkan

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Klender melaksanakan giat Jumat Curhat di Balai Warga Rw 012 Kel. Klender, pada Jumat (10-03-2023).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dr. Agung Wibowo, SH, MH yang didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Klender kali ini menyambangi para pengurus RW 012.

Diantaranya, Ketua RW 012 Kel. Klender, LMK RW 12, para ketua RT 04,07 dan 09 dan PKK RW 12.

Dalam rangka program Jum,at Curhat tersebut, Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kedepannya, selain Bhabinkamtibmas, nanti akan ada polisi RW yang melekat langsung ke masing masing RW.

Selain itu, Kasat Narkoba juga menjelaskan, bahwa Jumat Curhat tersebut sebagai ajang silahturahmi antara Polisi dengan masyarakat dengan maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi tentang gangguan kamtibmas yang ada dilingkungan RW 012.

Tidak luput ia juga mengingatkan agar pengerus RW selalu mendata penghuni kos kosan selama 1 x 24 jam dan diarahkan untuk melapor kepada pengurus RT guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, warga dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah masukan, baik terkait kamtibmas dan mencegah guankamtibmas.

Dari lapiran warga, dimana wilayah RW 12 dengan jumlah 9 RT pada umumnya sejauh ini masih kondusif. Namun bila pada saat bulan Ramadhan terkadang ada anak anak yang nongkrong dan membangunkan saur dengan suara gaduh.

Oleh karena itu warga memohon agar ada petugas pihak kepolisian melakukan patroli masuk wilayah RW 12 untuk memberikan himbauan kepada anak anak tersebut.

Kemudian warga juga bertanya, bahwa diwilayah RT 04/12 ada sebuah kontrakan yang pemiliknya tidak melaporkan atau memberi data pengontrak bagaimana solusinya.

Dari sejumlah pertanyaan dan harapan warga tersebut, Kasat Narkoba merespon, bahwa apa yang disampaikan Ketua RW akan di sampaikan kepada pimpinan, agar petugas berpatroli memasuki wilayah pemukiman guna mengantisipasi giantibmas di wilayah RW 12.

“Bila hal seperti tersebut Bapak bisa berkordinasi dengan Binmas Babinsa serta pihak kelurahan untuk mendata warga pengontrak yang belum lapor kepada pengurus RT dan RW,” jelas Kasat Narkoba.

Ia juga mengingatkan kepada warga, apabila mengetahui adanya kegiatan transaksi narkotika agar warga segera  menghubungi pihak kepolisian di nomor 081282212929.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *