Tribratanews – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan Kegiatan Rutin Operasi Kepolisian yang di Tingkatkan (KRKYD), di wilayah Kramatjati Jakarta Timur, pada Kamis (21-01-2022) malam.
Iptu Aang Suhana, yang memimpin operasi tersebut mengerahkan 10 personel gabungan.
Adapun sasaran petugas warga yang terindikasi akan melakukan tindak pidana dan berpotensi menimbulkan kerawanan di wilkum Polsek Kramatjati.
“Kegiatan ini guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta antisipasi guantibmas yang terjadi di wilayah hukum polsek kramatjati jakarta timur,” jelas Iptu Aang.
Dalam operasi itu, petugas melakukan tindakan kepolisian bila mana terdapat pelanggaran hukum di area patroli cipta kondisi secara terukur, prosedur, propesional, tegas dan humanis serta tidak melanggar HAM.
Pembubaran terhadap kerumunan masyarakat, komunitas sepeda motor yang terindikasi akan melakukan tindak pidana dan berpotensi menimbulkan kerawanan tawuran dan menjadi cluster penyebaran Covid-19.
Hasil dalam pelaksanaan di wilayah kramatjati dan sekitarnya dalam keadaan aman serta kegiatan dapat berjalan dengan keadaan aman dan kondusif.