Siang Bolong Kedapatan Jual Miras Ilegal, Disita Polsek Kramatjati

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati, kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi diwilayah hukum Polsek Kramatjati, Jakarta Timur, pada Kamis (06-04-2023) siang.

Operasi yang dilakukan siang bolong ini menyasar tempat-tempat penjual minuman keras ilegal, dalam rangka untuk menjaga kamtibmas di wilayah yang sekaligus menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Ipda Sarbandianto yang memimpin operasi itu berhasil menyita empat botol minuman keras, dari sebuah tokoh minuman di Pasar Induk  Kramatjati  Kel. Tengah  Kec. Kramatjati Jakarta Timur, milik inisial AD.

“Telah diamankan 04 ( empat  ) botol miras jenis anggur orang tua, selanjutnya sita sibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan atau pendataan dan  pembinaan,” pungkas Ipda Sarbandianto.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *