Tribratanews – Unsur Tiga Pilar Kec. Pasar Rebo dan Tim Pemburu Covid-19 menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 2, di wilayah Kec. Pasar Rebo Jaktim, pada Jumat (21-91-2022).
Operasi itu dilakukan di lima lokasi, diantaranya di Jl. Raya Bogor Km 26 Kel PekayonKec, PS Rebo *(Stasioner), Jl. Gongseng *(Mobile), Jl. Pendidikan III (Mobile), Jl. Ra Fadillah Cijantung, (Mobile), dan di Jl, Kalisari 1.
Belasan personel yang terlibat dalam giat itu, dipimpin oleh Aiptu Suwardiono dibawah kendali Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun SH MM.
Sejumlah masyarakat pelanggar ProKes Covid-19 yang kedapatan saat dilakukan Operasi Yustisi Stasioner dan Mobile itu diberikan teguran dan masker gratis.
Untuk diketahui kegiatan ini, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo.