Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Matraman kembali melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi curat, curas dan curanmor, balapan liar dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman, pada Minggu (30-04-2023) malam.
Sebelum pelaksanaan kegiatan dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di halaman Mapolsek Matraman, yang dipimpimpin oleh Kanit Samapta Polsek Matraman, Kompol Warsito dengan melibatkan enam personel.
“Malam ini kita sama – sama melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Matraman,” ujar Kompol Warsito saat pimpin apel.
Selesai apel, selanjutnya para personel yang terlibat melakukan patroli mobile, seperti di Jl Matraman Raya, Jl. KH Ahmad Dahlan, Jl. Kelapa Tinggi, Jl. Moncokerto, Jl. Galur Sari, Jl. Mangga, serta di Jl. Utan Kayu Raya dan di Jl. Pramuka Raya.
Saat patroli wilayah tersebut, salah satu yang menjadi sasaran petugas adalah membubarkan warga yang masih berkumpul hingga larut malam, agar pulang ke rumah masing-masing. hal ini dilakukan sebagai antisipasi timbulnya kejahatan jalanan.