Tribratanews – Sebuah rumah milik warga bernama Dewi Agung di Jln Raya Condet Rt.15/05 No.5 Kel.Cililitan Kec.Kramatjati Jakarta Timur, terbakar pada Minggu (23-01-2022) dini hari .
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi yang dilakukan oleh anggota Polsek Kramatjati, peristiwa itu bermula pada pukul 01.45 WIB, pemilik rumah keluar dari rumahnya dan memberitahukan kepada saksi sambil berteriak bahwa rumahnya terbakar.
Saksi yang melihat benar bahwa api sudah besar, kemudian saksi langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga untuk memadamkan Api. Dan salah satu warga menghubungi Polsek Kramatjati Jakarta Timur.
Sekira pukul 02.00 wib, petugas Dakar dari Sudin Jakarta Timur tiba dilokasi kebakaran. Dan sekira pukul 03.00 Wib api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran dengan jumlah 9 ( sembilan ) Unit DPK Sudin Jakarta Timur.
Diduga asal api akibat dari konsleting arus listrik, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sedangkan untuk kerugian materil belum bisa ditafsir.
Sementara pihak Kepolisian yang tiba dilokasi dipimpi oleh Waka Polsek Kramatjati AKP Alim Sujoko melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan mengamankan lokasi kejadian.