Tribratanews – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 2 kembali dilakukan unsur Tiga Pilar Kec. Pulogadung dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung Jaktim, pada Minggu (23-01-2022).
Operasi itu dilakukan di Jl. Raya Bekasi Timur. (Mobile), Jl. Pemuda. (Mobile), Jl. Layur. (Mobile), Jl. Cipinang Timur, (Mobile), Jl. Bekasi Timur Raya/ Kolong Fly Over Cipinang. (Stasioner) dibawah kendali Kapolsek Pulogadung Kompol David Richardo Hutasoit, ST, MH, S.I.K, M.I.K.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung.
15 personel gabungan yang terlibat dalam operasi itu menjaring sejumlah pelanggar, dimana teguran tertulis diberikan kepada 11 orang, kerja Sosial 11 orang dan membagikan masker kepada 7 orang.