Operasi Prokes, Belasan Pelanggar di Pulogadung Dikenai Sanksi Sosial

  • Bagikan

Tribratanews – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 2 kembali dilakukan unsur Tiga Pilar Kec. Pulogadung dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung Jaktim, pada Minggu (23-01-2022).

Operasi itu dilakukan di Jl. Raya Bekasi Timur. (Mobile), Jl. Pemuda. (Mobile), Jl. Layur. (Mobile), Jl. Cipinang Timur, (Mobile), Jl. Bekasi Timur Raya/ Kolong Fly Over Cipinang. (Stasioner) dibawah kendali Kapolsek Pulogadung Kompol David Richardo Hutasoit, ST, MH, S.I.K, M.I.K.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung.

15 personel gabungan yang terlibat dalam operasi itu menjaring sejumlah pelanggar, dimana teguran tertulis diberikan kepada 11 orang, kerja Sosial 11 orang dan membagikan masker kepada 7 orang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *