Tribratanews – Anggota Reskrim Polsek Jatiegara, Resor Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan terkait kasus jambret yang beredar di media sosial.
Untuk memastikan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo, mengerahkan sejumlah anggotanya ke lokasi.
Dalam giat itu, anggoat Reskrim yang dipimpin Panit III Reskrim melakukan lidik dan pemantauan serta antisipasi penjabretan di Jalan Pedati Timur Dalam Kel. Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur tersebut.