Tribratanews – Tim pemburu covid-19 Polsek Matraman, yang di pimpin Ipda Mulyadi beserta anggota Polsek Matraman, dan unsur 3 pilar melakukan pendisiplinan prokes di Pasar Palmeriam Kel. Palmeriam Kec. Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu (23-01-2022).
Dalam kegiatan itu petugas memberikan imbauan dengan pendisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terkait virus covid-19 dalam rangka Jakarta bermasker.
Adapun kuat 6 personil yang dilibatkan terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP, memberikan imbauan berisi tentang, selalu mengenakan masker, jebiasaan cuci tangan, menjaga jarak minimal 1meter, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
Dalam giat itu, sebanyak 3 orang diberikan teguran dikarenakan tidak menggunakan masker dengan benar dan mencuci tangan dengan sabun. Selama giat pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 berjalan kondusif.