Tribratanews – Sejumlah anggota Polsek Pasar Rebo yang dipimpin oleh Iptu Mujiyanto bersama 3 Pilar, melaksanakan Operasi Yustisi, pada Minggu (23-01-2022
Operasi yustisi dalam rangka penegakan prokes tersebut dilaksanaka di . Jl.Raya Bogor km.27 Kel. Pekayon Kec Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebanyak 12 personel gabungan Polri dan Satpol PP yang terlibat dalam kegiatan itu, memberikan imbauan kepada warga dan pengguna jalan di Jl.Raya Bogor Km.27 Kel. Pekayon.
Dimana warga agar selalu patuh dan disiplin Prokes yakni wajib gunakan masker, jaga jarak dan tidak membuat kerumunan guna mencegah penyebaran covid-19.