Tribratanews – Dalam rangka untuk mencegah penyebaran covid sekaligus untuk mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol keshatan covid-19, Kepolisian Sektor Kramatjati menggelar operasi PPKM, Minggu (23-01-2022).
Belasan personel gabungan Polri dan Satpol PP yang terlibat dalam operasi itu guna untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga seperti di Mall, Pasar Tradisional, Restoran, Coffe Cafe, Warung dan Kaki Lima.
Dengan berpatroli, petugas bergerak mulai dari Polsek Kramatjati – Jalan Raya Inpres – Jl.Raya Bogor – Jl.Mayjen Sutoyo – Jl.Raya Bogor – Finish Mako Polsek Kramatjati.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada pemilik Kedai Tarigan yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo Kel. Cawang Kec. Kramatjati Jakarta Timur, karena tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Kanit Sabhara AKP Sugianto yang memimpin operasi itu dibawah kendali Kapolsek Kramatjati Kompol Tuti Aini mengungkapkan, usai melakukan operasi PPKM, lanjut menggelar patroli kewilayahan antisipasi guantibmas.
Lokasi yang disasar Jalan Batu Sari II dan TL Kramik Jalan Raya Bogor.