Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Matraman melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi curat, curas dan curanmor, balapan liar dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (29-05-2023) dini hari.
Operasi Cipkon tersebut dipimpin oleh Kapolsub Sektor Polsek Matraman Iptu Maulana dengan kuat 6 personil anggota Polsek Matraman.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel di halaman Mapolsek Matraman.
Dalam arahannya, Iptu Maulana menyampaikan, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Matraman.
“Membubarkan warga yang masih berkumpul agar pulang kerumah masing-masing guna menciptakan kondisi yang aman di wilayah Matraman. Kemudian kita laksanakan Patroli mobile pada lokasi- lokasi yang rawan sebagai antisipasi timbulnya Kejahatan Jalanan,” ujar Iptu Maulana.
Operasi Cipkon tersebut dilakukan secara mobile, dengan route, Jl. Matraman Raya, Jl. KH Ahmad Dahlan, Jl. Kelapa Sawit Raya, Jl. Galur Sari, Jl. Utan Kayu Raya, Jl. Jend A Yani, dan di Jl. Pramuka Raya.