Anak Dibawah Umur Hendak Tawuran, Digagalkan Polisi

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati terpaksa mengamankan sejumlah anak dibawah umur yang hendak akan melakukan tawuran, pada Jumat (02-06-2023) malam, di Jln.Batu ampar 7 RT.06/05 Kel.Batu ampar Kramatjati Jaktim.

Bhabinkamtibmas Kel.Batu Ampar menyampaikan, berawal, pada hari Jumat 02 Juni 2023, sekira pukul 11.30 WIB Binmas menerima laporan dari warga Batu Ampar adanya sejumlah anak dibawah umur yang melakukan tawuran di Jalan Batu Ampar 7 Rt.06/05 Batu Ampar.

Mendapati laporan itu, Binmas bersama anggota PPSU mendatangi TKP untuk membubarkan para pelaku tawuran, selain membubarkan petugas juga berhasil mengamankan 5 orang murid yaang masih dibawah umur.

Selanjutnya diamankan ke Kelurahan Batu Ampar dan memanggil para orang tua untuk dilakukan pembinaan. Mereka yangdm diamankan inisial YF (12), AD (12), MI (14), DA (14), dan HPP (13).

Setelah diberikan penyuluhan dan pembinaan, para murid tersebut dikembalikan ke orang tuanya dengan disaksikan dari pihak sekolah masing- masing guna diberikan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *