Tribratanews, Jakarta – Sejumlah personel Kepolisian melakukan pengamanan dan Monitoring giat eksekusi pengosongan sebidang tanah dan bangunan Luas 446 M2 di Jl.Taruna Jaya Gg.Bronang Rt.04/013 Kel.Cibubur Ciracas Jaktim, pada Selasa (06-06-2023).
Untuk mengamankan kegiatan itu, dikerahkan 147 personel gabungan dipimpin oleh Kabag Ops AKBP Dr. Effi M. Zulkifli, SH, MH.
Dalam giat itu diikuti sejumlah pejabat, diantaranya Danramil 04 Pasar Rebo Mayor CHB Asep Setiawan, dan Kapolsek Ciracas Kompol M. Budiyono, S.H., M.M diwakili Waka Polsek Ciracas AKP Sumardi, S.H., M.M, Camat Ciracas, di wakili Camat, Alamsyah, Ketua RW 013 Nurkemal Malik dan Ketua RT.03 Danu.
Setelah pembacaan Surat Keputusan Eksekusi oleh Juru Sita PN Bapak Maulana lanjut eksekusi di mulai.
Barang Eksekusi di tampung di rumah Dr.MH. Zein, Jl.Baronang RT. 04/013 No.41 Kel.Cibubur (Sebelahan dengan obyek Eksekusi).
Selanjutnya dilakukan pemasangan spanduk larangan masuk oleh juru sita PN Jaktim, dan penutupan pagar/ gembok rantai oleh PN Jaktim.
Selama rangkaian pelaksanaan eksekusi pengosongan / penyerahan sebidang tanah dan bangunan itu berjalan kondusif.