Tribratanews, Jakarta – Sejumlah polisi, melakukan apel cipta kondisi dalam rangka pengamanan dan antisipasi pasca tawuran warga antara Gang Mayong (Rw 07) dan Asrama Palad (RW 08) Kel.Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara Jakarta Timur, pada Sabtu (24-06-2023) dini hari.
Apel tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jl. Bekasi Timur IV Kel.Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur, dipimpin oleh Waka Polsek Jatinegara, AKP Joko Witono,S.SOS, MM dan melibatkan 22 personel polisi.
Puluhan personel yang terlibat dalam giat itu dibagai di 2 lokasi yaitu, di Sekretariat RW. 07 GG. Mayong dan di Pos Anti Tawuran (Depan Asrama Palad RW 08 ).
“Mari sama sama kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga hari ini aman tidak ada lagi tawuran susulan dan diharapkan kepada seluruh rekan – rekan kerjasamanya dalam melakukan pengamanan ini, walaupun sempat terjadi keributan kecil diwilayah lain akan tetapi semoga tidak berdampak di tempat ini,” ujar Waka Polsek saat pimpin apel.
Usai apel sekira pukul 23.15 WIB, anggota melakukan strong point di lingkungan Gang Mayong dan depan Asrama Palad. Kemudian sekira Pukul 23.30 WIB, anggota melakukan patroli lingkungan RW.007 maupun RW.008 memastikan situasi dalam keadaan aman kondusif.
“Sampai saat ini situasi RW 007 dan RW 008 dalam keadaan aman,” jelas Waka Polsek Jatinegara AKP Joko Witono.