Sidang Saksi Munarman, Kapolsek Ciracas Pimpin Apel Pengaman

  • Bagikan

Tribratanews – Sejumlah personel polisi melakukan pengamanan sidang virtual saksi teroris dengan terdakwa atas nama Munarman, di Kantor Lpsk Jl. Raya Bogor Km. 24 No. 47-49 Kel. Susukan Kec. Ciracas Jakarta Timur, Rabu (26-01-2022).

Sebelum pelaksanaan pengamanan terlebih dahulu dilakukan apel dipimpin oleh Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, SH.MM dan Kanit Intelkam Polsek Ciracas, AKP Sutrisno.

Dalam arahannya Kapolsek menyampaikan agar pengamanan dilakukan dengan baik, dan para personel agar menempati titik lokasi pengamanan yang sudah ditentukan.

“Perhatikan setiap orang yang datang ke Gedung LPSK bila karyawan persilahkan masuk dan jika bukan karyawan koordinasikan dengan pihak security LPSK,” imbuh Kapolsek.

Setelah apel selanjutnya belasan personil yang terlibat pengamanan menempati titik titik pengamanan yang sudah ditrntukan.

Adapun saksi – saksi dalam sidang Virtual  berjumlah 4 orang antara lain :

1. Bustar Lc alias Ustad Bustar alias Abbah alias Bustar Lc Bin H. Tahang,

2. Agus Salim Alias Ustad Agus Salim Alias Agus Salim Sam Alias Agus Bin Samsudin Latif.

3. Ir. Muchsin Djafar Alias Habib Muchsin Alias Abah.

4. Abdurrahman Langkong, SH alias Ustad Abdurrahman Alias Rahman,

Sekira Pukul. 17.55 Wib, Sidang selesai pemeriksaan saksi hari ini dilaksanakan hanya 3 orang. 1 orang saksi tidak jadi dimintai keterangan atas nama Abdurrahman Langkong, Alias Ustad Abdurrahman Alias Rahman. Rencana sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2022.

Secara keseluruhan rangkaian kegiatan pengamanan selesai berjalan dengan lancar dan aman, situasi kondusif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *