Tribratanews – Kanit Binmas Polsek Ciracas memanggil RT / RW dan orang tua anak-anak yang akan melakukan tawuran di Jl Taruna Gg Delman Rt 04/ 05 cibubur kec ciracas Jaktim, pada Kamis (27-01-2022).
Pemanggilan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian ini salah satunya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tawuran lagi. Dan memberi pengarahan kepada anak anak tersebut agar tidak lagi melakukan tawuran dan patuh pada orang tuà dan guru.
Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Ciracas, memberi arahan kepada orang tua dan Rt/ Rw agar mengawasi selalu anak anak untuk tidak melakukan tawuran kembali.
Setelah diberi pembinaan kepada 6 orang anak tersebut, selanjutnya diserahkan kepada oràng tuanya masing-masing yang disaksikan para Rt/ Rw Kelurahan Cibubur.