Tribratanews, Jakarta – Anggota Kepolisian Sektor Ciracas sigab mendatangi lokasi kejadiab terkait adanya pengaduan masyarakat melalui Call Centre 110 Mabes Polri adanya ancaman oleh suami yang dalam proses cerai, pada Sabtu (12-08-2023), sekira pukul 23:50 WIB.
Adauan itu bersal dari korban inisal KZ warga Jln. Purimas RT 16,, RW 08 Kel. Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jaktim,
Dari keterangan korban, pada hari Sabtu tangga 12 Agustus 2023 jam 22.10 WIB pelapor mendapat teror lewat WA dari suaminya yang dalam proses cerai.
Adapun teror bahwa sang suami akan mendatangi pelapor (ART) ingin membicarakan masalah rumah tangga mereka namun pelapor takut di ketahui majikannya dan takut di pecat.
Atas laporan tersebut Polsek Ciracas mengecek ke TKP yang dipimpin oleh kepala tim Buser Aiptu Harno dan Bhabinkamtibmas Bripka Darna.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, selain mendatangi lokaisi, pihak kepolisian memberikan arahan kepada pelapor agar permasalahan ini di selesaikan secara kekelurgaan dengan melibatkan kedua orang tua.