Tribratanews – Anggota Polsek Pasar Rebo, Ipda Salam DT ,SH didampingi Iptu Lilik Budianto SH, Panit 3 Samapta Polsek Pasar Rebo bersama unsur 3 Pilar, melaksanakan Operasi Yustisi dan Penegakan Prokes, pada Jumat (28-01-202).
Operasi tersebut dilakukan di Jln.Raya Bogor Km.28 Pertokoan Cibubur Kel.Pekayon Kec.Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan imbauan kepada warga yang melintas, agar selalu patuh dan disiplin prokes yakni wajib gunakan masker, jaga jarak dan tidak membuat kerumunan.