Tribratanews – Belasan pelanggar protokol kesehatan terjaring petugas gabungan tiga Pilar Pulogadung saat menggelar operasi penegakan disiplin prokes covid-19 dan pelaksanaan PPKM level 2 di sejumlah lokasi di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (28-01-2022).
Puluhan warga yang terjaring tersebut, diantaranya dikenai sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umun sebanyak 11 orang. Ada juga diberikan teguran tertulis karena tidak memakai masker. Selain memberikan sanski, petugas juga membagikan masker kepada warga yang melintas.
Kapolsek Pulogadung Kompol David Richardo Hutasoit, St, Mh, S.I.K, M.I.K,.melalui Iptu Baridi yang memimpin operasi itu mengungkapkan, operasi tersebut mereka lakukan di sejumlah lokasi di Paulogadung dengan cara stasioner dan mobile.
Diantaranya, di Jl. Raya Bekasi Timur, Jl. Pemuda, Jl. Layur, Jl. Cipinang Timur dan di Jl. Bekasi Timur Raya Depan SPBU Klender. (Stasioner).
“Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung,” ungkap Iptu Baridi.
Untuk diketahui, operasi itu dilakukan unsur tiga pilar Kecamatan Pulogadung, dengan melibtakan 20 personel gabungan dari TNI, Polri, Sarpol PP, dan anggota Dishub.