Tribratanews – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM level 2, kembali dilakukan oleh unsur tiga pilar Kec. Pasar Rebo dan tim Pemburu Covid-19 di wilayahKec. Pasar Rebo Jaktim, pada Rabu (29-01-2022).
Operasi itu dilakukan di Jl. Raya Bogor (Stasioner), Jl. Gongseng (Mobile), Jl. Kalisari (Mobile), Jl. Gandaria l (Mobile),
Kapolsek Pasar Rebo, Kompol M Marbun SH MM, melalui Iptu Lilik Budiyanto yamg memimpin operasi itu, mengungkapakan, maksud dan tujuan kegiatan itu untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Agar selalu melaksanakan prokes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo,” jelasnya.
Sebanyak 10 personel gabungam Polri dan Satpol PP yang terlibat dalam giat itu, memberikan teguran lisan karena kedapatan melakukan pelanggar ProKes Covid-19 saat dilakukan operasi Yustisi Stasioner dan Mobile,