Tribratanews – Dalam rangka percepatan pengendalian pandemi covid-19, Kepolisian Sektor Pasar Rebo, kembali melakukan kegiatan bagi-bagi masker gratis ke warga, pada Senin (01-02-2022).
Sebanyak sebelas personel gabungan Polri dan Satpol yang terlibat dalam giat itu, nampak antusias membagikan masker dan mengajak warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Operasi yustisi penegakan displin peraturan daerah terhadap PPKM level 2 kali ini dilakukan di Jl.Gongseng Raya Kel.Cijantung Kec.Pasar Rebo Jaktim.
Panit Reskrim Polsek Pasar Rebo Ipda Salam DT, didampinggi Iptu Lilik Budiarto yang memimpin operasi itu membagikan sedikitnya 500 pcs masker kepada warga yang melintas saat itu
Selain membagikan masker, petugas juga membentangkan spanduk ajakan wajib memakai masker, ajakan 5M dan memberikan imbauan protokol kesehatan.
“Gerakan Jakarta Bermasker & PPKM Mikro, guna edukasi , pendisiplinan masyarakat dalam hal prokes serta percepatan pengendalian pandemi covid 19,” jelas Ipda Salam.