Operasi PPKM, Sejumlah Pelanggar Prokes di Jatinegara Ditegur Petugas

  • Bagikan

Tribratanews – Polsek Jatinegara bersama tiga pilar Kecamatan Jatinegara melakukan Operasi Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level II, dan himbauan antisipasi penyebaran virus corona ( covid 19 ) serta antisipasi tawuran, pada Minggu (30-01-2022) malam.

Sebelum operasi dillakukan, terlebih dahulu digelar apel di halaman Polsek Jatinegara, Jl Otista Raya Kav 1-2 Kr Kelurahan Kampung Melayu, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, yang dipimpin oleh Ipda Slamet Henri didampingi Ipda Agung Rahardjo.

Sebanyak 15 personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas yang terlibat dalam giat itu melakukan patroli mobile disejumlah lokasi rawan kerumunan dan guankamtibmas di wilayah Jatinegara.

“Maksud dan tujuan giat agar warga masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Level II ini dan tetap melalsanakan Prokes Covid-19 , guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka Positif masyarakat yang terinfeksi virus covid 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Jatinegara” jelas Ipda Slamet.

Giat patroli gabungan penegakan disiplin dilaksanakan dengan sasaran, Tempat tempat makan tenda maupun permanen, Kafe, tempat hiburan malam, atau keramaian masyarakat, diantaranya.

Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jl Matraman Raya, Kel Balimester, Kec Jatinegara. Kafe dan Karoke Virgo, Jl Bekasi Raya, Kel Balimester, Kec Jatinegara. Kafe dan Karoke Bintang Capel, Pertokoan Bonagabe, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara dan di Pasar Loak Jembatan Hitam di Jalan Bekasi Timur raya, Kel Balimester, Kec Jatinegara, Jakarta Timur.

Sementara lokasi rawan tawuran warga dilakukan patroli di jalan Inpeksi Ciliwung, Kampung Pulo, Kel Kampung Melayu, Kec Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam giat itu, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung agar segara membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing

Kepada pemilik Usaha agar tetap mematuhi Prokes dan menerapkan 5 M serta mematuhi jam operasional usaha.
Menghimbau kepada pemilik Usaha dan Pengunjung untuk tetap melaksanakan Prokes 3 M guna memutus penularan virus Corvid-19

Dari patroli gabungan penegakan disiplin itu, petugas memberikan teguran dan imbauan sebanyak 7 Lokasi tempat usaha dan memberikan 30 masker grastis kepada warga.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *