Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Matraman, melakukan giat operasi cipta kondisi (cipkon) antisipasi curat, curas dan curanmor, balapan liar dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (07-12-2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu M Zein SH, yang memimpin kegiatan tersebut mengerahkan 9 personel polisi dan terlebih dahulu menggelar apel di di halaman Kantor Kelurahan Kebon Manggis.
“Terima kasih atas kehadiran rekan rekan sekalian, malam ini kita sama sama melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Matraman,” ujar Kanit Reskrim Polsek Matraman saat pimpin apel.
Ia melanjutkan, dalam operasi tersebut agar menghimbau warga yang masih berkumpul ditengah malam agar pulang kerumah masing – masing guna menciptakan kondisi yang aman di wilayah Matraman.
“Kemudian kita laksanakan Patroli mobile pada lokasi- lokasi yang rawan sebagai antisipasi timbulnya Kejahatan Jalanan. Diupayakan seluruh anggota dapat melaksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan maksimal,” pungkasnya.
Usai apel dilakukan patroli mobil dengan sasaran sejumlah lokasi rawan seperti di Jl. Matraman Raya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Kayu Manis, Jl. Pisangan Baru Tengah, Jl. Ahmad Yani, Jl. Utan Kayu Raya, Jl. Pramuka Raya, Jl. Matraman Raya.