Tribratanews – Polsek Pasar Rebo bersama tiga pilar kembali melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 2 di wilayah Kec. Pasar Rebo Jaktim, pada Selasa (02-02-2022).
Operasi itu dilakukan dengan cara mobile dan stasioner seperti di Jl. Raya Bogor (Mobile), Jl. Gongseng (Mobile), Jl. Kalisari III (Mobile), dan di Jl. Buah Kel Pekayon (Stasioner) dibawah kendali Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun SH MM.
Ipda Bambang Nuryoadi yang memimpin operasi itu didampingi : Anggota sabhara Aiptu A.P.Effendi, Piket Fungsi dan TNI serta Sarpol PP.
“Maksud dan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo,” jelas Ipda Bambang.
Sementara masyarakat pelanggar ProKes Covid-19 yang kedapatan saat dilakukan Ops Yustisi Stasioner dan Mobile, itu petugas memberikan teguran lisan dan membagikan masker secara gratis.