Tribratanews.id – Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mengintensifkan pelaksanaan operasi cipta kondisi
dengan sasaran minuman keras.
Kegiatan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Sinjai.
Dengan gencar melaksanakan operasi miras, Kali ini Selasa sore (26/12/2023) sekira pukul 17.00 wita, Polsek Sinjai Selatan menemukan warga yang sedang mengkomsumsi miras jenis ballo saat operasi cipta kondisi, di Dusun Lappacilama, Desa Alenangka, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai.
Dalam operasi cipkon tersebut, beberapa warga ditemukan komsumsi miras jenis ballo disebuah rumah sawah yang jauh dari pemukiman, miras jenis ballo tersebut diproduksi oleh lel. MM, (54) tahun, petani dan yang ikut mengkomsumsi miras yakni lel AR, (39) tahun, lel. AI, (63) tahun, dan lel. BN, (61) tahun.
Para pelaku yang mengkomsumsi miras bersama barang bukti berupa minuman keras jenis ballo yang tersimpan dalam teko kurang lebih 3 liter.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif diwilayah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan bahwa kita intensifkan kegiatan operasi miras diseluruh jajaran untuk menciptakan situasi aman kondusif. “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras. Ujarnya.
“Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat. Jelasnya.
“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Sinjai. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai,” Tuturnya
“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku. Tambahnya.
Untuk itu, Kapolres Sinjai menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai seperti minum-minuman keras. Imbuhnya.
Dengan langkah ini, Kapolres Sinjai berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sinjai menjelang tahun baru dan Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye.