Tribratanews – Dukung gerakan bermasker, Polsek Pasar Rebo melakukkan operasi yustisi penegakan displin peraturan daerah terhadap PPKM level 2 di wilayah Pasar Rebo Jakarta Timur pada Selasa (02-02-2022).
Operasi yang dilakukan di Jl.Raya Bogor Km.27 Kel.Pekayon Kec.Pasar Rebo Jaktim itu, dipimpin oleh Ipda Bambang Nuryoadi (Panit I Binmas) bersama Sarpol PP dan anggota Polsek Pasar Rebo lainnya.
Dalam giat itu petugas membagikan 500 masker kepada warga yang melintas. Selain anggota menggelar spanduk wajib memakai masker, ajakan 5M dan memberikan imbauan protokol kesehatan.
“Gerakan Jakarta Bermasker & PPKM Mikro guna edukasi, pendisiplin masyarakat dalam hal prokes serta percepatan pengendalian pandemi covid 19,” pungkas Ipda Bambang.