Tribratanews – Kepolisian Sektor Kramatjati Resor Metro Jakarta Timur, kembali melakukan operasi yustisi pendisiplinan PPKM dan protokol kesehatan covid-19 di sejumlah lokasi rawan kerumunan, pada Selasa (01-02-2022) malam.
Pasukan gabungan empat pilar Polri, TNI, Satpol PP dan Pokdarkamtibmas sebanyak 26 personel yang terlibat menyasar tempat-tempat hiburan atau kedai yang masih beroperasi di jam yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
Panit Bibmas Polsek Kramatjati, Iptu Aang Suhana yang memimpin operasi itu mengungkapkan, maksud dan tujuan kegiatan itu dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid-1.
“Serta untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus covid-19 di wilayah Kramatjati,” jelas Iptu Aang.
Operasi tersebut dilakukan di Jln. Raya Mayjend Sutoyo, Kedei / Warung Kopi Pms, Kedei Kopi Ari Hersahada, Kedei Kopi Perjumpata, Kedei Minuman Bandrek, Lapo Codian dan Cafe Sirma.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu petugas memberikan himbauan dan memberi tindakan teguran kepada warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dan protkes covid-19 secara humanis.
Usai melaksanakan kegiatan PPKM level-2, seluruh personil melanjutkan kegiatan KRKYD atau operasi cipkon malam yang di tingkatkan, untuk mengantisipasi kerawanan tawuran dan teror di wilayah Kramajati.