Tiga Pilar Lakukan Penegakan Disiplin Prokes di Pulogadung, Sejumlah Pelanggar Terjaring

  • Bagikan

Tribratanews – Operasi cipta kondisi yustisi pembagian masker dan penegakan disiplin prokes covid-19 pelaksanaan PPKM kembali dilakukan unsur tiga pilar Kec. Pulogadung dan tim Pemburu2 Covid-19 Polsek Pulogadung, pada Rabu (02-02-2022).

Operasi itu dilakukan di sejumlah lokasi seperti di Jl. Pisangan Timur di Depan Pasar Jaya Enjo Kel. Pisangan Kec. Pulogadung Jakarta Timur, Jl. Bekasi Timur Raya,  Jl. Pangeran Jayakarta, Jl. Alu – Alu, dan di Jl. Rawa Mangun muka.

Kapolsek Pulogadung, Kompol David Ricardo Hutasoit,S.T., M.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasie Humas Ipda Hadi Birowo,SH  yang memimpin operasi yustisi itu mengungkapkan, maksud dan tujuan kegiatan itu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.

“Serta mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19 dan Memakai Masker agar supaya tidak terpapar dan mencega penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung,” jelas Ipda Hadi Prabowo.

Sebanyak 18 personil gabungan Polri, Satpol PP dan Diahub dalam giat itu, memberiknnteguran lisan kewpada 15 orang, teguran tertulis kepada 6 orang, dan membagikan 500 masker kepada warga yang melintas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *