Tribratanews, Jakarta – Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, SH kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan warga serta tokoh masyarakat dan perangkat RW, di RW 08 Kel Cipinang Besar Utara, Kec Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (05-01-2024).
Jumat Curhat yang berlangsung tepatnya di Kantor Sekretariat RT 10, RW 08 Kel Cipinang Besar Utara itu, Kapolsek Jatinegara nampak didampingi sejumlah personel polisi.
Diantaranya, AKP Sudarmo, (Kanit Sabhara), Iptu Subali, AMd,(Kanit Binmas), Iptu Subandi, (Kanit Intelkam), Ipda Andy Azhari, (Kanit Provost), Ipda Dadi Dimyati, (Kasium) dan Binmas Kel Ciipinang Besar Utara.
Kehadiran polisi tersebut diterima langsung oleh Ketua RW 08 Kel.Cipinang Besar Utara, Bapak Jhoni Alamsyah, beserta perangkatnya. Antara lain Ketua RT. 01 Bapak Jaenal dan RT 05 Bapak Wahyu, FKDM Ibu Ocoy, LMK, Kader Jumantik, Tim PKK dan perwakilan warga RW 08.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya mengatakan, bahwa kehadiran dirinya selain bersilaturahmi juga dalam rangka program jumat curhat, dan mendengar secara langsung keluhan dan permasalahan di lingkungan masyarakat.
Dalam memelihara dan menjaga situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif, kata Kapolsek, dibutuhkan kerjasama atau peran serta semua pihak atau lapisan masyarakat yang ada.
“Bekerja sama antara masyarakat dan TNI/Polri guna menjaga lingkungan agar masyarakat merasakan aman dan nyaman. Masalah tawuran yang terjadi di wilayah Cipinang Besar Utara agar kita bersinergi antara perangkat RT/RW, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat yang ada, agar wilayah kita aman dan damai serta tentram,” imbuh mantan Kapolsek Cempaka Putih tersebut.
Sementara itu, warga dalam pertemuan tersebut menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak kepolisian, diantaranya menanyakan bagaimana warga yang ingin melaporkan kejadian pencurian, apakah akan di persulit atau tidak.
Kapolsek menjelaskan, apabila ada masyarakat ingin melaporkan kasus pencurian, pihak polsek akan melayani masyarakat tersebut dengan profesional, tanpa dipungut biaya apapun. Apabila ada yang anggota yang meminta itu merupakan oknum.
Kapolsek melanjutkan, bilamana ada permasalahan yang terjadi di wilayahnya, warga dipersilahkan melaporkan atau berhubungan langsung dengan anggota Binmas atau Babinsa setempat. “Silahkan berkomunikasi dan laporkan langsung apabila sangat di perlukan,” imbuh Kapolsek.
Warga yang lain juga menyampaikan keluhannya terkait bagaimana menangani persoalan tawuran. Sebab, apabila sudah terjadi tawuran warga setempat sangat kesulitan dalam menanganinya.
Dalam mencegah tawuran itu kata Kapolsek, diperlu kerjasama dengan semua pihak terkait. Terutama RT, RW, Toga, Tomas dan pihak yang terkait di wilayahnya.
“Saling mengingatkan dan saling bekerjasama memberikan informasi, agar tidak terjadi tawuran dan bisa mencegahnya secara dini,” papar Kapolsek.
Tidak itu saja, warga juga menyampaikan sebuah keluhan tentang adanya warga pendatang baru yang enggan untuk melapor. Padahal sudah berulang kali diingatkan agar melapor. Namun si pendatang baru itu tidak melapor ke RT atau RW, karena merasa sudah kenal dengan salah satu warga atau kenal ketua RT.
Oleh Kapolsek, warga yang di maksud adalah warga yang harus di ingatkan supaya mereka punya rasa peduli terhadap sesama warga yang lain. Supaya wilayah kita aman dan konsusif, jangan sampai ada kecemburuan sosial terhadap sesama warga.
Sekedar untuk diketahui, adapun maksud dan tujuan kegiatan Jumat Curhat ini adalah, dalam rangka untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi segala keluhan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat, guna tercipta rasa aman, nyaman dan kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.