Disiplinkan Warga, Pelanggar Prokes di Pasar Rebo Ditegur Petugas 

  • Bagikan

Tribratanews – Unsur Tiga Pilar Kecamatan Pasar Rebo melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM, di sejumlah lokasi di wilayah Pasar Rebo Jakarta Timur, pada Rabu (02-01-2022).

Operasi itu dilakukan secara stasioner dan mobile seperti di Jl. Lapan (Stasioner), Jl. Gongseng (Mobile), Jl. Kalisari (Mobile), dan di Jl. Gandaria l (Mobile) dibawah kendali Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun SH, MM.

“Maksud dan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan prokes covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo,” jelas Iptu Mujianto yang memimoin operasi yustisi tersebut.

Belasan petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP yang terlibat dalam operasi yustisi itu, menjaring sejumlah masyarakat yang melanggar ProKes Covid-19 dan memberikan teguran lisan dan masker secara gratis.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *