Tribratanews – Bhabinkamtibmas Kel. Bali Mester, Polsek Jatinegara, Aipda Danang Priyo bersama Kasat Pol PP Kelurahan, Robinhud dampingi kegiatan PPSU Kelurahan saat melakukan penertiban fasilitas umum, Rabu (02-02-2022).
Kali ini penertiban melakukan pemotongan pohon yang berada di pasum (pasilitas umum ) di jadikan tempat berdagang kaki lima di Jln. Matraman Raya Rt 011 Rw 06 Kel. Bali Mester Kec. Jatinegara Jakarta Timur.
Selama kegiatan itu dilakukan dengan tetap mematuhi prokes 5M untuk memutus penyebaran covid 19. Dan selama giat berlangsung berjalan lancar dan kondusif.