Gudang Pabrik Susu di Ciracas Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP

  • Bagikan

Tribratanews – Anggota Kepolisian Sektor Ciracas melakukan pengecekan lokasi Gudang Palet PT FFI di Jln Komplek Polri Rt.11/04 Kel.Ciracas Kec.Ciracas Jaktim yang terbakar sekira pukul 14:05 WIB, pada Sabtu (05-02-2022).

Dalam periatiwa ini, selain bangunan terbakar, dua karyawan PT FFI bernama Iksan Muklis mengalami luka bakar ditangan dan Sigit Prasetyo keracunan gas karbon.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi Nurochman driver forclip pukul 14.00, awalnya saksi ingin mengambil kendaraan forclip di gudang untuk kembali bekerja. Sesampainya di gudang saksi melihat ada api.

Kemudian saksi memberitahu teman saksi yang bernama Edi, kemudian saksi menyuruh Edi menyalakan alaram, lalu saksi memberitahu Shep Leader bahwa terjadi kebakaran di gudang dan pergi meninggalkan TKP.

Sementara dari keterangan saksi Edi,
awalnya ia ingin mengambil kendaraan forclip di gudang untuk kembali bekerja, setelah sampai gudang saksi diberitahu  Nurochman bahwa terjadi kebakaran di gudang.

Kemudian saksi di suruh rochman untuk menyalakan alarm, setelah menyalakan alrm saksi kembali lagi ke TPT kendaraan forclip dan mengeluarkan forclip tersebut lalu meninggalkan TKP.

Pada hari Sabtu tanggal.05 Februari 2022 pukul 14.05 saksi Nurohman sebagai karyawan gudang melihat gudang Palet dan Kemasan kardus susu dalam keadaan terbakar saat itu juga saksi berlari keposko depan untuk memberitaukan Sekurity lain.

Selanjutnya korban Sigit Prasetyo dan rekan sekurity lain memadamkan api dengan apar yang ada digudang namun api semakin besar dan saksi pinsan karena terlalu banyak menghirup Zat Karbon dari asap api kebakaran, selanjutnya pihak security menghubungi Pihak pemadam kebakaran dan Polsek Ciracas.

Swlanjutmyaapi berhasil di padamkan pada pukul 15.40 WIB oleh 12 unit kendaraan Damkar yang di pimpin oleh Gatot Sulaiman.

Selanjutnya oleh pihak kepolisian, selain mencek TKP juga memasang police line di lokasi serta memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan total kerugian belum bisa ditaksir.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *