Tribratanews – Telah di laksanakan kegiatan operasi cipta kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level-2, dan himbauan antisipasi penyebaran virus corona ( covid 19 ) serta antisipasi tawuran, di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (06-02-2022).
Operasi tersebut dipimpin oleh PLH Kapolsek Jatinegara Kompol Doni Widodo, S.Pd dengan kuat personel aebanyak 20 personil gabungan Polri, Satpol PP dan Pokdarkamtibmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan Protkes Covid-19, agar supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec.Jatinegara.
Dalam oeprasi itu dilakukan patroli gabungan penegakan disiplin dilaksanakan dengan sasaran, tempat- tempat makan tenda maupun permanen, Kafe, tempat hiburan malam, atau keramaian masyarakat seperti;
Pasar Ikan Hias Jatinegara
Lokasi : Jl Matraman Raya, Kel Balimester, Kec Jatinegara, Jakarta Timur. Kafe dan Karoke Bintang Kapela, Pertokoan Bonagabe, Kel Balimester, Kec Jatinegara, Jakarta Timur.
Pasar Loak Jembatan Hitam, Jalan Bekasi Timur raya, Kel Balimester, Kec Jatinegara, Jakarta Timur. Kafe Dan Karoke Mulia, Jl Kebon Nanas, Kel Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur
Sesangkanlokasi rawan tawuran warga di Gang Mayong, RW. 007, Kel Cipinang Besar Utara, Kec Jatinegara, Jakarta Timur dan si JL Inpeksi Ciliwung, Kp Pulo, Kel Kampung Melayu, Kec Jatinegara, Jakarta Timur.
Petugas menghimbau kepada pengunjung agar segara membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing. Dan kepada pemilik Usaha agar tetap mematuhi Prokes dan menerapkan 5 M serta mematuhi jam operasional usaha
Menghimbau kepada pemilik Usaha dan Pengunjung untuk tetap melaksanakan Prokes 5 M. Sejumlah pelanggar diberikan teguran dan imbauan ooeh petugas sebanyak 6 lokasi tempat usaha.