Tribratanews – Kepolisian Sektor Polsek Cipayung bersama unsur 3 pilar melakukan penegakan prokes covid-19 dan antisipasi guantibmas di wilayah Kec. Cipayung Jaktim, pada Minggu (06-02-2022) dini hari.
Operasi Kepolisian bersama unsur tiga pilar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto W, SH dengan kuat personel 67 personil ganungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas.
Kapolsek Cipayung dalam arahnya, adanya peningkatan angka positif covid-19 di wilayah Kecamatan Cipayung, mengajak warga agar selalu patuh prokes.
“Mari kita bersama – sama memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya saat pimpin apel operasi itu.
“Agar setelah apel ini kita tetap bersama – sama mengantisipasi guantibmas di wilayah, apabila terdapat kejadian atau hal – hal yang mencurigakan segera dilaporkan ke Polsek Cipayung,” imbuhnya.
Adapun sasaran operasi itu, tempat hiburan / kafe, tempat kerumunan warga dan lokasi rawan kamtibmas. Dalam operasi itu, pemberian teguran maupun himbauan bagi tempat hiburan yang masih beroperasi diluar jam yang ditentukan
Teguran secara lisan dan tertulis terhadap adanya pelanggaran prokes covid bagi pemilik usaha maupun wargandan pembubaran adanya kerumunan pedagang & warga
Setelah kegiatan apel dilanjutkan dengan patroli mobile antisipasi adanya kerumunan masyarakat dan guantibmas di wilayah Kecamatan Cipayung.