Tribratanewa – Polsek Ciracas bersama tiga pilar mengelar operasi PPKM dalam rangka kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level.2 di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Sabtu (06-02-2022).
Operasi itu dipimpin oleh Kapolsek Kramatjati, Restro Jaktim, Kompol Hj.Tuti Aini, dengan mengerahkan 39 personel gabungan tiga pilar.
Adapun sasaran petugas adalah antisipasi tempat berkerumunnya warga / masa (mall, pasar tradisional, restoran, coffe cafe, warung dan kaki lima) dengan berpatroli kewilayahan.
Patroli kewilayahan dengan rute Start dari Mako Polsek Kramatjati ~ Jl. Raya Inpres ~ Jl Batu Ampar III ~ Jl.Mayjen Sutoyo ~ Jl.Raya Bogor, Finish, Mako Polsek Kramatjati.
Hasil pelaksanaan dalam kegiatan telah memberikan tindakan teguran lisan kepada pemilik warung, kedai / warga agar tetap mematuhi Protkes Covid-19.
Patroli selesai seluruh personil kembali ke polsek kramatjati guna melaksanakan ops cipkon malam dan penebalan dan pengamanan mako Polsek Kramatjati Antisipasi Guantibmas dan Teror.