Tribratanews – Waka Polsek Matraman AKP Sumardi kembalicpimpin giat operasi cipta Kondisi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKRYD) antisipasi gangguan kamtibmas dan patroli cipkon menegakkan disiplin pelanggaran protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona/covid-19 di wilayah hukum Polsek Matraman, pada Sabtu (06-02-2022).
Kuat personil yang dilibtakan dalam giat itu sebanyak 45 Personil terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Mitra Babibsa.
Salam giat itu, petugas melaksanakan patroli wilayah dengan melibatkan TNI, Satpol PP dan Potensi masyarakat dengan sasaran lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan massa, cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor) balap liar, tawuran warga.
Menggerakkan Tim pemburu Covid 19 untuk melakukan tindakan terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan, serta menyasar para pelaku balap liar, serta 3c ( curas, curat dan curanmor). Orang yang berkerumun lebih dari 5 orang. Dan orang yang melanggar protokol kesehatan.
Memberikan imbauan agar para pengunjung Kedai Kopitro di Jl. Slamet Riyadi Raya Rt 001/004 Kek. Kebon Manggis untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dan kepada pemilik kedai diperintahkan untuk tutup pada pukul 24.00 wib.
Membubarkan kerumunan warga masyarakat di Jl. Kebon Kelapa 3 Rt 011/ 009 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jakarta Timur. Membubarkan pengunjung kedai makanan Warkop Sumedang dan Roti Bakar 026 Jl. Pisangan Baru Tengah Rw 014 Kel. Pisangan Baru dan melakukan pengecekan di Caffe Idaman Jl. A. Yani Rw 07 Kel. Pisangan Baru.