Kapolres Sinjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengucapan Janji Ketua DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

  • Bagikan

Tribratanews.id – Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam pangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD PAW (Pengganti Antar Waktu) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Kegiatan bertempat diruang rapat DPRD Kab. Sinjai jln. Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu Siang (6/2/2024).

Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua DPRD PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024, itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir yang sebelumnya menjabat sebagai Plh Ketua DPRD Sinjai.

Adapun yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Lukman H. Arsal menggantikan Jamaluddin yang sebelumnya menjabat ketua DPRD Sinjai.

Pelantikan Ketua DPRD PAW dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Sigit Susanto, SH.,MH turut disaksikan Forkopimda, anggota DPRD lainnya, para pejabat serta tamu undangan.

Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada Lukman H. Arsal yang kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Sinjai.

Meski tinggal beberapa bulan saja, T.R sapaan akrabnya sangat berharap jalinan sinergitas dalam pembangunan daerah lebih ditingkatkan. “Selamat kepada pak Lukman H. Arsal yang baru saja dilantik. Kami harapkan dengan sisa masa jabatan ini dapat kiranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.

Momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga kata T.R diharapkan menjadi harapan besar masyarakat agar DPRD kedepan bisa lebih baik lagi, berwibawa dan lebih dicintai oleh masyarakat.

Di akhir acara, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua DPRD Sinjai yang baru, serta berharap agar kerja sama antara Kepolisian dan lembaga legislatif terus ditingkatkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *