Tribratanews – Telah dilaksanakan Operasi Yustisi pembagian masker dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 pelaksanaan PPKM level oleh Unsur Tiga Pilar Kec. Pulogadung dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung Jaktim, pada Sabtu (05-02-2022).
Operasi itu dilakukan di Jl. Perserikatan depan Terbus Rawamangun, Jl. Cipinang Baru Raya, Jl. Pangeran Jayakarta, Jl. Alu – Alu, Jl. Persahabatan Timur, dibawah kendalin Kapolsek Pulogadung Kompol David Ricardo Hutasoit, S.T., M.H., S.I.K., M.I.K dipimpin oleh kapospol Pisangan Timur Itu Abdul Rahman P.
Kegiatn tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19 dan Memakai Masker agar supaya tidak terpapar dan mencega penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung.
Adapun hasil yang dicapai, teguran lisan 9 orang, teguran tertulis 15 orang, denda administrasi, dan pembagian masker 500 pcs.