Tribratanews – Telah dilaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM level 3 oleh unsur Tiga Pilar Kec. Pulogadung dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung Jaktim, pada Selasa (08-02-2022).
Operasi itu dikakukan di Jl. Bekasi Timur bawah Fly over Cipinang Kel. Cipinang Kec. Pulogadung Jakarta timur dibawah kendali Kapolsek Pulogadung, Kompol. David Ricardo Hutasoit, S.T., M.H., S.I.K., M.I.K..
Ipda Hadi Birowo, SH di dampingi oleh Kapolsubsektor Kayu Putih Aiptu Yudis Darmawan, dan Binmas, Aiptu. Agus Supriyatna yang melakukan kegiatan itu mengungkapakan maksud dan tujuan giat itu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta mendisiplinkan masyarakat.
“Agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19 dan memakai masker agar supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kec. Pulogadung.
15 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP yang dilibatkan dalam giat itu menjaring sejumlah pelanggar dan diberikan teguran lisan kepada 14 orang, dan teguran tertulis kepada 5 orang.