Kedapatan Tak Patuhi Prokes saat Operasi Yustisi, Personel Polsek Pasar Rebo Berikan Masker

  • Bagikan

Tribratanews – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 3 oleh Unsur Tiga Pilar Kec. Pasar Rebo dan Tim Pemburu Covid-19 kembali di lakukan di wilayah Kec. Pasar Rebo Jaktim, pada Selasa (08-02-2022).

Operasi itu dilakukan di Jl. Raya Bogor Km 26,5 Kel Pekayon Kec Pasar Rebo, Jl. Gongseng, Jl. Pendidikan III, Jl. Ra Fadillah Cijantung, Jl, Kalisari dibawah kendali Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun SH MM.

AKP. Riyanto dalam giat itu yang didampingi Panit Sabhara Aiptu Suwardiono beserta petugas lainnya dari TNI dan Satpol PP mengungkapkan, kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo.

Adapun hasil yang dicapai bagi masyarakat pelanggar ProKes Covid-19 yang kedapatan saat dilakukan Operasi Yustisi Stasioner dan Mobile diberikan masker gratis.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *