Tribratanews – Dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Polsek Kramatjati dan tiga pilar melakukan operasi PPKM di wilayah Hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Selasa (08-02-2022).
Panit Reakrim Polsek Kramatjati, Iptu Sarengat yang memimpin operasi itu mengerahkakan 14 personel gabungan Polri dan Satpol PP dengan sasaran tempat berkerumunnya warga yang masih beroperasi di jam yang sudah di tentukan oleh pemerintah agar kembali kerumah masing-masing
“Kegiatan ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran pandemi virus covid-19 di wilayah kec. kramatjati Jakarta Timur,” jelas Iptu Sarengat.
Operasi itu dilakukan secara mobile, di Jln. Raya Mayjend Sutoyo, Kedei / Warung Kopi Pms, Kedei Kopi Ari Hersahada, Kedei Kopi Perjumpata, Kedei Minuman Bandrek, Lapo Codian Dan Cafe Sirma.
Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan telah memberikan himbauan dan memberi tindakan teguran kepada warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dan protkes covid-19 secara humanis.
Pelaksanaan kegiatan PPKM level-3 selesai, seluruh personil melanjutkan kegiatan KRKYD / operasi cipkon malam yang di tingkatkan, untuk mengantisipasi kerawanan tawuran dan teror di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur.