Trinratnews – Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, SH, MM, beserta Kanit Binmas Iptu Jumanto, beserta panit Intelkam Ipda Simson dan anggota Polsek Ciracas, melaksanakan Kongkow bareng Kapolsek bersama warga di TMB Samin Neong Rt.07/05 Kel. Susukan Kec. Ciracas Jaktim, Rabu (08-02-2022).
Kongkow yang membahas antisipasi tawuran ini dihadiri Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono, SH, MM, Camat Ciracas Mamad SKm, Danramil diwakili Babinsa Susukan Sertu Sumarna, Lurah Susukan, Andri serta para Kanit, para ketua Rt dan ketua Rw Kel. Susukan, dan warga masyarakat sekitar.
Dalam sambutan Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, SH, MM, selain ingin bersilaturahmi dengan warga Kel. Susukan dan juga belanja masalah yang saat ini sering terjadi tauran untuk menentukan langkah yang akan dilakukan ke depan, Sesuai Imendagri No 9 Th 2022 Jakarta saat ini PPKM Level 3.
“Keamanan adalah milik kita bersama bukan hanya tgs dr aparat keamanan (TNI / POLRI). Keberhasilan Kepolisian bukan di hitung dari banyak nya jumlah tahanan tetapi tercipta nya situasi yang aman dan rasa aman di lingkungan. Bukan penindakan yang di kedepankan oleh pihak kepolisian dalam menangani suatu permasalahan tetapi tindakan itu adalah yang terakhir setelah tindakan preventif dan preemtif sudah dilakukan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap agar semuanya bergerak, baik aparat keamanan Polsek, Koramil, Kelurahan bersama warga.
dengan Satgas Anti Tawuran (Petugas bersama warga) yang telah dibentuk Polsek Ciracas.
“Saya berharap dapat berjalan dengan baik. Kami hadir kesini karena sayang dengan warganya, ingatkan anak cucu kita, apabila sudah lepas tengah malam agar dihubungi atau di cari. Kita sepakati bersama upaya pencegahan diantaranya membantu tugas kami,” jelas Kapolsek.
D wilayah Susukan dari hasil mapping yang dilakuian kata Kapolsek, waktu terjadinya tawuran Jam 11.00 sd 13.00 wib, Jam 16.00 sd 19.00 wib, Jam 03.00 sd 06.00 wib. Untuk lokasi kumpulnya di Kramat Sentiong dan tanah kosong samping Hotel Banggalawa.
“Tawuran itu pilihannya hanya dua, sebagai korban atau pelaku. Mmlari kita jaga anak anak kita semua, kita kontrol bener anak anak kita. Siapa saja yang terlibat Tawuran akan saya proses sesuai hukum yang berlaku sebagai efek jera pelaku atau teman temannya,” tegaa Kapolsek.
Sementara sambutan Camat Ciracas mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Ciracas yang sudah menginisiasi pertemuan tersebut membahas masalah pencegahan Tauran.
Para ketua Rt dan Rw penguasa wilayah, harus bisa memanage warganya, harus peduli terhadap warganya, mau menampung aspirasi warganya. Bagaimana cara kita menangani / mengatasi masalah tauran ini agar tdk terjadi trs menerus, contoh mengurangi akses keluar masuk lingkungan dengan membuat Portal,” imbuh Camat.
Terkahir terjadi tawuran di depan tanah kedutaan arab, yang sama sama menjadi atensi kita. Gunakan waktu luang di isi dengan giat yang positip (olah raga, ketrampilan/pelatihan), agar tidak menjadi giat yang negatip (tauran).
Dalam pertemuan itu digelar sesi tanya jawab, dimana warga meminta tatap muka langsung dengan warga.
Oleh Kapolsek mempersilahkan dan akan hadir langsung untuk sosialisasi kepada warga. Agar lebih banyak menggali masalah lebih banyak dari masing masing orang tua.
Terkait Covid adalah wabah penyakit menular, bukan hanya tugas kemenkes, tapi memjadi tanggung jawab kita semua, salah satunya kami polri.
Terkait tawuran, teman teman jangan mengambil tindakan yg berdampak negatif untuk kita.. tetap jaga keselamatan pribadi,. Jangan main hakim sendiri, sekalipun dia pelaku tindak pidana ada proses hukum yg berlaku, tidak dibenarkan main hakim sendiri.