Tiga Pilar Pademangan Imbau Prokes Sasar para Pedagang dan Warga yang Berada di Jalan Budimulya

  • Bagikan

Tribratanews – Kepolisian Sektor Pademangan melakukan imbauan prokes 3 pilar kepada pedagang dan warga terkait pemberlakuan PPKM level 1 di wilayah Kec.Pademangan Jakarta Utara guna antisipasi penyebaran virus covid 19, pada Jumat malam, (26-11-2021).

Kanit Provost Ipda Syarfani yang memimpin kegiatan pendisiplinan itu mengerahkan 22 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub yang dibawah kendali Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra,S.kom,SIK,MPM.

Adapun menjadi sasaran lokasi imbauan PPKM kali ini yakni, di Jl.Budimulya Rt 008 Rw 012 Kel.Pademangan Barat Kec.Pademangan Jakarta Utara.

Dalam giat itu, petugas memberikan himbauan terkait aturan pemberlakuan PPKM level 1 di titik lokasi keramaian wilayah Kec.Pademangan Jakut dengan cara berpatroli si sepanjang jalan tersebut.

Bagi warga yang tidak mentaati aturan PPKM level 1, petugas melakukan peneguran secara lisan dengan humanis kepada pedagang dan serta membagikan masker kepada warga dan pedagang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sebanyak 50 pcs.

Kegiatan PPKM level 1 di wilayah DKI Jakarta ini dilakukan bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat mengantisipasi penyebaran virus covid 19 dikarenakan DKI Jakarta belum bebas dari virus Covid 19.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *