Tribratanewa – Bhabinkamtibmas Kel.Cibubur, Polsek Ciracas, Aiptu Sunardi dan Unsur 3 Pilar melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker secara benar kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penularan covid -19, pada Jumat (11-02-2022).
Kegiatan yang dilakukan di Jalan Raya Lapangan Tembak Depan Kantor Kel Cibubur itu melibatkan petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan FKDM.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menjaring sejumlah pelanggar, diantaranya dikenakan sanksi kerja sosial kepada 18 orang, teguran 10 orang.