Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Pademangan Resor Metro Jakarta Utara menggelar apel penananda tanganan pernyataan Hari Anti Narkoba di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, pada Senin (06-05-2024).
Apel Penanda Tanganan Pernyataan Hari Anti Narkoba di halaman Mapolsek Pademangan itu dipimpin langsung Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi SH, SIK, MSI.
Hadir, Waka Polsek Pademangan (AKP Sb Siallagan, SH), Kanit Reskrim Polsek Pademangan (AKP I Gede Gustiyana W. K, STK, SIK), Kanit Binmas (AKP Kusmayadi, SH), Kanit Samapta (Iptu Mansur, SH), Kanit IK (Ipda Rasman, SH) dan para PJU Polsek Pademangan.
Dihadapan 50 personel peserta apel yang hadir, Kapolsek Pademangan dalam arahannya menegaskan, pihaknya berkomitmen bersama dan terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kewaspadaan dan daya tankal masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.
“Untuk anggota Polsek Pademangan jangan coba-coba untuk memakai narkoba yang dapat merugikan bagi diri sendiri, kedinasan dan keluarga,” tegas Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi SH, SIK, MSI.
Selain terkait Narkoba, Binsar Hatorangan juga meminta kepada Kasium dan Provos harus saling besinergi satu sama lain dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
“Selalu jaga kebersihan komando dan kebersihan di setiap ruangan masing-masing unit. Kinerja anggota tetap di tingkatkan di karnakan kita dinas di Polsek Pademangan dimana tingkatan kita nomer 4 se Indonesia,” tegasnya.
Tidak luput juga Kapolsek Pademangan menyoroti kesiapsiagaan kendaraan dinas yang ada di setiap Pospol agar tetap di rawat dan di jaga kelayakannya.
“Tetap semangat, jaga kesehatan rekan-rekan dalam bertugas di lapangan,” tutup Kapolsek Pademangan.